FAQ

Pertanyaan/Question Jawaban/Answer
Apakah proses Pilrek UI dikenakan biaya bagi pendaftar?

Proses Pilrek UI tidak dikenakan biaya apapun. Apabila menemukan pemungutan biaya, harap menghubungi Sekretariat MWA UI (085283794559)

Apakah syarat menjadi Calon Rektor UI harus bergelar Profesor?

Tidak. Syarat pendaftar adalah berpendidikan doktor dari perguruan tinggi yang terakreditasi KEMENRISTEKDIKTI atau berpendidikan doktor dari perguruan tinggi di luar negeri yang telah disetarakan oleh KEMENRSITEKDIKTI, dibuktikan dengan ijazah

Apakah Calon Rektor UI harus berasal dari Almamater Universitas Indonesia?

Tidak. Seluruh putra-putri terbaik warga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari penjuru nusantara dan diaspora diperkenankan mendaftarkan diri dan memiliki kesempatan yang sama, selama memenuhi syarat

Lembaga eksternal apa saja yang terlibat dalam Pilrek UI?

Dalam pelaksanaannya, seleksi Pilrek UI 2019 turut melibatkan Lembaga Psikologi Terapan UI, PPATK, BIN, BNPT, dan RSPAD Jenderal Gatot Subroto

Apa saja kriteria yang dinilai dalam Pilrek UI 2019?

Proses penilaian akan dilakukan pada aspek kejiwaan, nasionalisme dan kebangsaan, keuangan, kesehatan, kepemimpinan, wawasan tentang UI, dan rencana strategis yang mengacu pada Kebijakan Umum (KU) dan RPJP UI.

Apakah pendaftar dari internal UI harus membuat username dan password baru?

Tidak. Sistem pendaftaran Pilrek UI terintegrasi dengan SSO UI (Single Sign On), sehingga pendaftar dari internal UI dapat langsung membuat akun Pilrek UI menggunakan SSO. Sedangkan bagi pendaftar dari luar UI diminta membuat akun baru di laman pemilihanrektor.ui.ac.id

Bagaimana cara mendaftar jadi Calon Rektor UI?

Pendaftar dilaksanakan melalui sistem online dengan menyertai persyaratan administrasi yang keseluruhan format dokumennya dapat diunduh dan diunggah di laman pemilihanrektor.ui.ac.id. Pendaftar harus membuat akun terlebih dulu, baru dapat melengkapi dan mengirimkan berkas pendaftaran

Bagaimana mekanisme Pilrek UI 2019?

P3CR akan mengupayakan secara optimal agar Bakal Calon Rektor Terjaring sekurang-kurangnya 40 orang, lalu P3CR akan menyeleksi menjadi 20 besar dengan melibatkan lembaga assesmen profesional. Selanjutnya Pansus Pilrek, akan menyaring kembali menjadi 7 besar yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna MWA. Paripurna MWA dengan melibatkan pakar, menilai 7 Calon Rektor tersaring untuk kemudian menyaringnya sehingga menjadi 3 Calon Rektor dan menetapkan 1 di antaranya sebagai Rektor terpilih.

Apakah syarat-syarat menjadi Calon Rektor UI?

WNI, belum berusia 60 tahun per 4 Desember 2019, sehat jasmani dan jiwa, berpendidikan S3, membuat daftar riwayat hidup sesuai format yang disediakan, menyusun makalah sesuai dengan tema yang ditentukan, dan melengkapi berkas persyaratan administratif lainnya.